Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara berkomitmen untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif.
Pada Rabu (30/7/2025), pukul 07.00 WIB, personel Satlantas melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kabupaten Batu Bara.
Titik-titik rawan yang menjadi sasaran pengaturan meliputi Simpang Empat Tanah Merah, Jalinsum Tanjung Kubah, Simpang SMA Negeri Limapuluh, Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTs Negeri Limapuluh, Simpang Taman Limapuluh, Simpang Perumnas Limapuluh, Simpang Pos Limapuluh (depan Mako Polres Batu Bara), dan Jalinsum Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada analisis titik-titik yang sering terjadi kemacetan dan potensi kecelakaan.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berlangsung dalam cuaca cerah dan melibatkan personel yang cukup banyak, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Kerja sama dan koordinasi yang baik antar personel sangat penting dalam kelancaran kegiatan ini.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan laporan mengenai keberhasilan kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat































