Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga memulai pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahap pertama bagi narapidana kasus narkotika.
Sebanyak 50 orang warga binaan resmi ditempatkan di blok khusus rehabilitasi yang telah dipersiapkan, Selasa (15/7/2025).
Pembukaan program ini diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ibnu Taqwym, yang mengajak para narapidana untuk serius mengikuti proses pembinaan ini.
“Bagi dunia kamu mungkin hanya satu orang, tetapi bagi seseorang kamu adalah dunia. Ingat keluarga kalian, ikuti program ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Ibnu, memberi semangat.
Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang dirancang secara terstruktur dan humanis oleh pihak Lapas Sibolga.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Krispinus Tarigan, menyampaikan bahwa pelaksanaan program didukung oleh sejumlah instansi, di antaranya BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Kementerian Agama Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Program ini meliputi konseling, pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan hidup, hingga pembentukan karakter. Semua dilaksanakan oleh tim profesional yang telah kami bentuk,” ujar Krispinus.
Program ini diharapkan dapat membantu para warga binaan keluar dari ketergantungan narkotika serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif saat kembali ke masyarakat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Sibolga dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan sosial para narapidana.(AVID/rel)































