Diduga Merugikan Prusahaan, Pimpinan Regional Adira Sumut Tolak RJ yang Ditawarkan Majelis Hakim PN Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:31 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Merugikan Prusahaan, Pimpinan Regional Adira Sumut Tolak RJ yang Ditawarkan Majelis Hakim PN Medan

SUMUT VIRAL Medan – Pimpinan Regional Adira Sumut Tengku Zainal Arifin menolak tawaran Restorative Justice (RJ) yang ditawarkan majelis hakim saat di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/03/25).

Dalam fakta persidangan kasus pengelapan unit kendaraan mobil debitur yang di lakukan terdakwa Rizky tersebut sudah memasuki sidang yang ke tiga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tengku Zainal Arifin selaku yang mewakili korban (Adira). Awalnya sales perusahan Adira yang kini menjadi terdakwa sudah melakukan pengelapan dengan menjual mobil debitur yang di kembalikan debitur kepada Adira karena tidak sanggup membayar kredit lagi.

Pantauan wartawan persidang kasus pengelapan yang dilakukan terdakwa Rizky berlangsung singkat. Hakim Ketua Khamozoro Woruwu, SH, MH, langsung menawarkan Restorative Justice dan di tolak Tengku Zainal Arifin selaku yang mewakili korban (Adira).

“Kami menolak tawaran majelis hakim agar melakukan Restorative Justice, karena sebelum memasuki persidangan pihak terdakwa menolak hal itu,” kata Zainal.

Dalam hal ini Zainal, menyampaikan rasa kekecewaannya kepada majelis hakim PN Medan karena dirinya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapannya pada persidangan.

“Saya kecewa dengan majelis hakim, yang tidak memberikan saya kesempatan berbicara lebih banyak pada saat sidang,” ungkap Zainal Arifin.

“Ketua majlis hakim terkesan memaksa untuk RJ. Dan menuangkan dalam berita acara, dan menyampaikan membuat tembusan ke OJK dan institusi lainnya perihal Adira tidak mau berdamai.
Sementara dalam aturan OJK dijelaskan dalam POJK Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Informasi Rekam Jejak Pelaku melalui sistem informasi pelaku di sektor jasa keuangan (SIPELAKU),” tambahnya.

Semestinya Majlis Hakim mengetahui aturan itu dan menghormati hak korban. Kami meminta kepada Ketua PN Medan turut memantau perkembangan Persidangan dalam perkara ini,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Mantapkan Sikap: Berantas Pelanggaran dengan Tindakan Tegas
Bupati Bungo Resmikan Dino Planet Funderland Indonesia, Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak
Aplikasi SIM-RISK, Permudah Pengelolaan Manajemen Risiko Kemen IMIPAS
Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini
Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional
Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu
Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan
Lapas Binjai Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan “Patroli Kibas Bendera,” Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 16 November 2025 - 03:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Intensif, Antisipasi Gangguan Kamtib di Blok Hunian

Minggu, 16 November 2025 - 03:20 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 November 2025 - 02:43 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli “Blue Light” untuk Cegah Kriminalitas Malam

Minggu, 16 November 2025 - 02:15 WIB

Polres Batu Bara Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Jelang Operasi Skala Besar

Sabtu, 15 November 2025 - 03:36 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli, Jalin Komunikasi dengan Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 November 2025 - 03:09 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Safety Food,” Jamin Makanan Bergizi dan Aman untuk Ribuan Siswa di Sekolah

Sabtu, 15 November 2025 - 02:40 WIB

Polsek Labuhan Ruku Dampingi Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Percontohan di Pematang Rambe

Berita Terbaru